Proyek Pokmas Sampang Diduga ada Korupsi
Sampang – suaraharianpagi.com
Sekretaris LSM LSAKP
(Lingkar Studi dan Advokasi Kebijakan Publik), Sahidi, menengarai
salah satu proyek POKMAS (Kelompok
Masyarakat) yang di danai
APBD Jawa Timur 2020 yang diduga ada penyelewengan.
“Kami sudah
melakukan sampling ke beberapa proyek di Pokmas Jawa Timur. Salah satunya
adalah yang ada di desa Taman Sarèh kecamatan Omben
Kabupaten Sampang”, tutur aktivis kelahiran Lar-lar Sampang ini kepada Suara Harian Pagi (15/2).
Menurut aktivis LSM
yang punya ruang lingkup kerja Jawa Timur yang ini,
proyek Pokmas di desa Taman Sarèh ini, secara
kasat mata saja terlihat tidak wajar. Saat tim kami melakukan
perhitungan proyek ini, selain volume jauh
di bawah kewajaran, pengerjaannya pun terkesan asal-asalan. Misalnya, penggunaan batu pada dinding
plengsengan yang index abrasinya melebihi batas maksimal yang ditetapkan SNI.
Diduga RAB (Rencana Anggaran Belanja) tidak
di pakai. Seharusnya bahan matrial mulai dari campuran semen seharusnya 3
banding 1 akan tetapi temuan dilapangan menggunakan campuran satu mobil pikup
pasir dan satu sak semen. Galian seharunya 40cm ketingian 60cm, sedangkan yang
di gali 20cm. Amparan di dalam galian sebelum batu di pasang seharusnya ada
pasir dan adukan semen. Itu tidak ada. Bahan matrial batu tidak dimasukan di
karenakan yang di pakai batu sirtu, yang jelas semuanya tidak sesuai dengan RAB.
Lebih jauh
aktivis LSAKP yang dibesarkan di Camplong ini
menjelaskan bahwa proyek yang total anggarannya mencapai Rp 750.000.000
(tujuh ratus lima puluh juta) ini, menduga
ada kickback terhadap oknum pejabat penyelenggara negara. Apalagi hal
ini sudah menjadi rahasia umum.
Karena itu,
pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan kasus dugaan
korupsi kepada Aparat Penegak Hukum.
“Kami bertekad
Kasus dugaan korupsi pada proyek Pokmas ini harus diproses hukum. Sampang ini terlalu parah, jika
dibiarkan akan terjadi pembusukan terhadap
penyelenggaraan negara”, tutur aktivis.
Menurut aktivis kelahiran camplong berusia
45 tahun ini, jika tidak diproses hukum, maka Sampang akan
terus terpuruk dari sisi infrastruktur. Karena itu pihaknya bertekad untuk
menuntaskan kasus ini. Dan ia meminta agar aparat tidak main-main dalam soal
ini.
LSM LSAKP yang
berkantor di Surabaya sangat yakin bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi pada
proyek Pokmas di sejumlah desa khususnya di desa Taman Sareh kecamatan Omben
ini akan menjadi pintu terungkapnya mafia proyek yang mengangkangi pemerintah provinsi Jawa Timur. *TIMshp