Aparat Penegak Hukum Segera Usut Proyek Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium
Jombang – suaraharianpagi.com
Proyek yang ditangani Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Kabupaten Jombang yang berlokasi di desa Bakalan, Kecamatan
Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berupa pematangan Lahan IKM Slag
Alumunium dengan kode Tender 3910116, terus menjadi sorotan LSM Arak ( Aliansi
Rakyat Anti Korupsi ) pasalnya proyek tersebut diduga menjadi ajang bancaan
korupsi. Proyek tersebut dibiayai dari Dana alokasi khusus (DAK)
tahun 2020, dikerjakan oleh CV Bintang Sakti Utama (CV BSU) yang beralamat di
Buduran RT 008/RW 003 Buduran, Wonosari Madiun, dengan nilai kontrak Rp
941.818.114, dan konsultan CV Haniv Konsultan.
Koordinator Lsm Arak, Safri
Nawawi, ketika dikonfirmasi
suaraharianpagi.com hari Senin 28/6/2021, mengatakan pelaksanaan Proyek
Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan, kuat dugaan terjadi
praktek penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Pada proyek pematangan
lahan ini ada tiga jenis pekerjaan, yakni pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah,
dan pekerjaan RK3K. Nah yang menjadi pekerjaan inti adalah pekerjaan tanah,
berupa pengurugan lahan landscape dan jalan operasional,
volume pekerjaan 4904,33 M3. Menurut Spek (spesifikasi) pengerjaan pengurugan ini, seharusnya mengunakan
material Sirtu. Tapi kenyataan dilapangan, pengurugan diduga tidak sesuai spek
yaitu mengunakan material tanah urug biasa.” Ujar Safri, Senin (28/6).
Menurut Safri, sedangkan
harga tanah urug biasa dengan sirtu, ada selisih harga hampir separo (50%).
Atau dengan kata lain harga Sirtu lebih mahal sekitar 50% jika dibandingkan
dengan harga tanah urug biasa. Tak hanya itu, yang lebih parah lagi, pekerjaan
pengurugan lahan seluas 1,5 hektar tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai
volume, karena hasil pekerjaan dilapangan ketebalan (Ketinggian) urugan hanya
sekitar 30 Cm. “Jadi ada potensi kerugian
negara akibat adanya pengurangan spek Sirtu, diganti tanah urug biasa. Secara
otomatis, kualitas dan hasil pekerjaan dilapangan pun juga menghasilkan
pekerjaan yang bermutu rendah.” Ujar Safri.
Safri menegaskan, sebagai
bukti bahwa hasil pekerjaan pematangan lahan atau pengurugan tahun 2020 bermutu
rendah, pada hari Senin 28 Juni 2021, teman-teman saya mendatangi lokasi
proyek. Hasilnya adalah, memang lahan yang diurug kondisinya seperti kubangan
Kerbao becek disana-sini. “Jadi kalau pengurugan
lahan Proyek Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan tahun 2020
mengunakan material Sirtu tidak mungkin kondisi dilapangan bisa becek berlumpur
seperti kubangan Kerbao.” Ujarnya. Masih menurut Safri,
kendaraan mobil kecil saja, seperti mobil jenis avanza bisa nyangkut dilumpur
jika masuk ke lokasi proyek, padahal saat
ini bukan musim penghujan.
“Bahkan tahun 2021 ini ada
pengerjaan lanjutan. Pengerjaan lanjutan tahun 2021 juga terhambat, karena
mobil pengangkut material bangunan tidak bisa masuk ke lokasi proyek. Penyebabnya
adalah hasil pekerjaan pematangan lahan (Pengurugan lahan) tahun 2020 lalu hasil
pekerjaannya sangat buruk. Jadi ini
bukti bahwa hasil pekerjaan CV BSU tahun 2020 sangat buruk.” Tegas Safri. Safri berharap, APH (Aparat
Penegak Hukum) segera mengusut kasus ini. APH harus bergerak cepat karena tahun
anggaran 2021 ini, dilokasi tersebut ada pekerjaan lanjutan. Dan pekerjaan
lanjutan tahun 2021 diantaranya ada pekerjaan tanah,
berupa pengurugan dengan Sirtu volume pekerjaan sekitar 8.600 M3.
“Pekerjaan pengurugan
lanjutan tahun 2021 yang volumenya sekitar 8.600 M3, untuk mengurug
(menimbun) hasil pekerjaan urugan tahun 2020 lalu, yang sekarang becek seperti
kubangan Kerbao. Nah kalau sudah tertimbun Sirtu baru (urugan tahun 2021 ini).
Maka pekerjaan tahun 2020 sulit untuk pembuktianya.” Ujar Safri. Oleh karena
itu, Kami berharap kepada Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Jombang, segera
mengusut kasus proyek Pematangan Lahan Sentra IKM Slag Alumunium tahun 2020. Kejari
jangan hanya sibuk bermesraan dengan eksekutif melaunching Program Penyuluhan Hukum "Jaksa Jaga Desa"
didesa-desa, dan Kasi Intel, jangan hanya terfokus mengurusi proyek didesa yang
ditangani Pemdes saja.
Sementara itu, salah seorang karyawan PT Dwi Mulia Jaya (PT DMJ), selaku pemenang tender
proyek lanjutan Pembangunan Sentra IKM Slag Alumunium Desa Bakalan tahun 2021,
mengatakan proyek lanjutan tahun 2021 ini, peletakan batu pertama Senin
(21/6). “Kami PT DMJ, mulai
bekerja 8 juni 2021, lalu.” Ujarnya, dan wanti-wanti untuk tidak disebutkan namanya,
dalam pemberitaan. Senin (28/6).
Disinggung, kenapa hari ini tidak ada aktifitas pekerjaan ? “Untuk
kendaraan barang kesulitan masuk kelokasi proyek, karena kondisi tanah masih
lembek. Untuk mengurug jalan saja kami sudah menghabiskan ratusan kubik. Tapi
kendaraan barang tetap tak bisa masuk kelokasi proyek. Takut mobilnya nyangkut
ditanah.” Ujar karyawan PT DMJ.
Ia
menambahkan, saat ini truk pengangkut material tanah urug pun tidak bisa masuk
kelokasi. Bayangkan mobil kecil saja sulit masuk kelokasi. Apalagi mobil
pengangkut material, atau truk pengangkut Sirtu. “Harga sirtu yang kita masukkan ke lokasi
murah, tapi kalau mobil truknya nyangkut ditanah karena tanahnya ambles
kebawah, jadinya akan besar pasak dari pada tiang. Biaya perbaikan mobil lebih
mahal, ketimbang harga sirtu. Oleh karena itulah, pengerjaan terganggu.”
Terangnya.
Tahun
2020 lalu, lokasi proyek sudah diurug dengan anggaran Rp 941.818.114. Kenapa lokasi proyek malah tidak bisa
dilewati kendaraan pengangkut material? “Wah kami kurang tahu kalau pekerjaan
tahun 2020. Soalnya kami (PT DMJ) baru mengerjakan tahun 2021 ini.” pungkas
Karyawan PT DMJ. *ryan