Tangkap dan Periksa Kepala Desa Pagerwojo

Jombang - suaraharianpagi.com

   Koordinator LSM Gadjah Mada, yang berkantor di Jalan Gadjah Mada, Mojokerto, Yanto, menanggapi, Proyek Aspal Lapen yang dibiayai dari Dana Desa (DD) 2021, di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang diduga bermasalah karena di borongkan pihak ketiga dan ada dugaan mar’af anggaran. Oleh karena itu ia meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa timur bertindak tegas.

   Proyek tersebut adalah Rehab Jalan Aspal Lapen di dusun Pagerwojo, desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, dengan Panjang 850 meter X Lebar 3,5 meter, menelan anggaran Rp. 319.963.800;  dari Dana Desa (DD) Tahun 2021.

   Yanto mengatakan, “aparat penegak hukum (Polisi atau Kejaksaan) harus bertindak tegas, segera memanggil dan memeriksa Pj. Kepala Desa Pagerwojo, Fatrur Rozi dan TPK nya, selaku pelaksana kegiatan.”

   “Mereka jangan cuman dipanggil dan diperiksa bila perlu mereka segera ditahan. Karena sudah jelas-jelas kegiatan proyek Rehab Jalan Aspal lapen di Desa Pagerwojo, bermasalah. karena proyek tersebut diduga diborongkan pihak ketiga dan Pj. Kepala Desa Pagerwojo, Fathur Rozi diindikasikan menerima fee 20% dari total nilai proyek, tidak hanya itu saja Pj. Kades Pagerwojo, Fathur Rozi, juga diduga memar’ap anggaran kegiatan tersebut. Saya juga berharap Pemkab Jombang, lewat Inspektorat juga mengambil tindakan tegas, melakukan audit kegiatan” Kata Yanto.

   “Jangan sampai Kabupaten Jombang, dijadikan objek proyek Dana Desa, oleh Pj. Kepala Desa Pagerwojo, Fathur Rozi, karena yang rugi selain Pemkab juga masyarakat, apabila sebuah proyek tidak memenuhi spek dan cepat rusak, maka untuk beberapa tahun tentunya tidak dapat pembangunan yang sama karena mengacu pada aturan mainnya” ungkapnya.

   “Untuk itu, kami mendesak aparat penegak hukum, jeli dan segera bertindak tegas. Jangan menunggu laporan resmi dari masyarakat. Panggil dan periksa dulu Pj. Kepala Desa Pagarwojo, Fathur Rozi, dan pihak terkait lainya, nanti akan ketahuan ada pelangaran hukum atau tidak. Kalau mereka tidak pernah dipanggil dan diperiksa mungkin penegak hukum tidak akan tahu ada pelangaran hukum atau tidak.” Tegas Yanto.

   Ditambahkan “Setiap perencanaan pembangunan Aspal Lapen pasti dibuat sebaik mungkin agar masa pemakaian (penggunaan) bisa bertahan lama, minimal 5-6 tahun, bahkan lebih. Namun pekerjaan jalan aspal lapen di desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, diperkirakan tidak akan tahan lama karena diduga ada komponen dasar, yang tidak dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pj. Kepala Desa Pagerwojo, Fathur Rozi.

   Tidak hanya itu pelaksanaan proyek Rehab Aspal Lapen di Desa Pagerwojo  tersebut tidak transparan, TPK selaku pelaksana proyek sejak awal pengerjaan sampai  selesai, ketika ditanya oleh beberapa  tokoh masyarakat desa Pagerwojo, selalu menghindar dan berbelit-belit.

Menurut Yanto, ini semua bisa terjadi karena lemahnya pengawasan baik dari Kecamatan dan dari Dinas Teknis setempat. Bahkan kami menduga mereka memang bersekongkol untuk mengerjakan proyek tersebut dengan cara diborongkan sehingga 30% padat karya tunai bisa dibuat bancaan bersama.

   “Kalau pihak Kecamatan dan Dinas Teknis melakukan pengawasan dengan benar, tidak mungkin ini semua akan terjadi. Oleh karena mereka harus diseret keranah hukum. Dan kami berharap penegak hukum segera memanggil dan memeriksa mereka, bila perlu segera ditahan.” Tegas Yanto.

   Sementara Pj Kepala Desa Pagerwojo, Fathur Rozi, ketika dikonfirmasi via ponselnya, membenarkan kalau proyek Rehab Jalan Aspal Lapen merupakan permintaan dari warga setempat. Ketika ditanya apa benar proyek tersebut di kerjakan pihak ketiga dari wilayah Nganjuk, dia katakan tidak benar, murni swakelola, Begitu dikejar dengan pertanyaan apa warganya punya keahlian mengerjakan pekerjaan Aspal Lapen, dia jawab Kami pinjam tenaga ahli dari luar sebanyak 10 orang beserta alat beratnya, warga kami saya libatkan 11 orang untuk tenaga pembantu usung-usung material proyek” kelit Fathur Rozi, menghindari kesan bahwa proyek Rehab  Jalan Aspal Lapen didesanya diborongkan pihak ketiga.

   Tidak cukup dengan pertanyaan tersebut, ketika ditanya apa benar bapak diduga menerima fee 20% dari total nilai proyek dari pihak ketiga, dia jawab “Demi Allah tidak benar, saya tidak menerima apapun, besok pagi-pagi  mas ketemu saya dan mas Arip  di kantor,” Arip yang dimasud Fathur Rozi, bagian perencanaan desa Pagerwojo.  

   Dari pantauan dilapangan, pembangunan menunjukan lebih banyak anggarannya dari pekerjaan yang dikerjakan, diduga tidak ada pengembangan kegiatan kalau dilihat dari anggaran yang segede itu.  Proyek dikerjakan sekitar beberapa minggu yang lalu, namun kondisinya sangat memprihatinkan, sudah pada mengelupas abu batunya, *ryan

Tags:

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget