Jombang – suaraharianpagi.com
Bertempat di Gedung
Pertemuan Balai Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) menggelar sarasehan Tim Penggerak (TP) PKK desa dan kelurahan se-Kabupaten
Jombang, mulai hari Senin s/d Rabu (29s/d31/3)
Sesuai tema acara “Bersama Melaksanakan
Percepatan Penurunan Stunting Menuju Jombang Yang Berkarakter dan Berdaya Saing
di Kabupaten Jombang”, kegiatan ini merupakan salah satu langkah menurunkan
angka stunting di wilayah setempat.
Kepala Seksi (Kasi) Penguatan Kelembagaan
Masyarakat DPMD Kabupaten Jombang, Nuning Fitriana mengatakan, dalam sarasehan
ini, peserta diberikan bekal dan materi mengenai bagaimana cara mencegah
stunting pada balita di desa mereka.
Mereka yang bertugas di bidang kesehatan
melakukan beberapa kegiatan yang mengarah pada percepatan penurunan stunting,
semisal membuat pelatihan pengukuran bayi, membuat makanan tambahan untuk
balita penderita stunting dan sebagainya.
“Karena Kabupaten Jombang di tahun 2021 ini
merupakan Kabupaten Locus Stunting. Jadi kegiatan kita, diharapkan para Ketua
Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Jombang ikut bersama-sama
melaksanakan percepatan penurunan stunting dengan kegiatan PKK yang ada di
desa,” tuturnya.
Masih kata Nuning, di Jombang sendiri saat
ini ada 11 kecamatan yang menjadi locus stunting. Dari jumlah itu, 20 desa di
antaranya tercatat memiliki angka stunting cukup tinggi. “20 desa ini akan
menjadi locus stunting untuk 2021 – 2022,” ungkapnya.
Narasumber yang dilibatkan pada acara
sarasehan ini, di antaranya yaitu ada 2 orang tenaga ahli P3MD Kabupaten
Jombang, Moch Muchlis dan Maghfuri serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Jombang, Ny Wiwin Sumrambah.
Dijelaskanya, untuk narasumber juga
menyampaikan materi bagaimana Peran Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan dan
konvergensi pencegahan stunting dan perencanaan penganggaran Dana Desa untuk
kegiatan PKK. “Salah satunya membentuk rumah desa sehat (RDS) sekretariat
bersama bagi kegiatan pemberdayaam masyarakat desa di bidang kesehatan,”
imbuhnya. Diharapkan, kegiatan ini bisa mengarah ke kegiatan-kegiatan yang
menunjang percepatan penurunan stunting. “Harapan kami ada percepatan penurunan
stunting,” tegasnya.
Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten
Jombang, Ny Wiwin Sumrambah, dalam materinya mengatakan Perlunya Penguatan
Kelembagaan PKK. Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD
adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta
dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan
pelayanan masyarakat Desa. Pemerintah Desa dan masyarakat bisa membentuk LKD
sebagaimana dimasud sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan melalui PERDES sesuai
Permendagri 18/2018 Ps 4 ayat 2.
Pemberdayaan Kesejateraan Keluarga tahun
2000 sampai sekarang, Merupakan organisasi kemasyarakatan yang bermitra dengan
pemerintah dikelolah secara berjenjang dari tingkat bawah dasawisma, RT/RW,
desa Kecamatan, Kabupaten, Provinsi sampai dengan Pusat, guna wewujudkan
keluarga sejatera, dari, oleh dan untuk masyarakat. *ryan
Posting Komentar