Jombang – suaraharianpagi.com
Mencuatnya
dugaan adanya korupsi Pembangunan Lapak sementara Pasar Perak yang di lakukan
oleh CV. MOARA PRABANGKARA, mematik reaksi Inspektorat Kabupaten Jombang, Jawa
Timur.
Terbukti
tidak lama lagi pihak Inspektorat Kabupaten Jombang, Jawa Timur, segera
melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, termasuk
sanksi yang akan dijatuhkan, apakah lewat jalur hukum atau sekedar sanksi administrasi.
Kepala Inspektorat
Kabupaten Jombang, Eka Suprasetya, ketika dihubungi Suaraharianpagi.com. Lewat ponselnya,
menegaskan pihaknya akan segera memerintahkan teman-teman turun ke lapangan
mengumpulkan keterangan termasuk penyelidikan atas dugaan korupsi Pembangunan Lapak
sementara Pasar Perak yang dilakukan oleh CV. MOARA PRABANGKARA.
“Saya masih
cuti mas, tapi saya akan memerintahkan teman-teman agar segera turun kelapangan
untuk mengumpulkan data-data dan keterangan dari semua pihak” ujar Eka Suprasetya,
hari Selasa tanggal (19/1/).
Ditanya
kapan akan melakukan penyelidikan? Eka menegaskan dalam waktu dekat, tolong sabar
dikit mas,” ujar Eka Prasetya.
Eka juga
menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum bisa memutuskan hal tersebut salah
atau tidak, sebelum melakukan penyelidikan. Saya tidak bisa menjustice, saya
hurus menunggu hasil investigasi teman-teman dari lapangan.” Tegas Eka
Prasetya.
Perlu
diketahui pada pelaksanaan proyek Pembangunan Lapak Sementara Pasar Perak, di
Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang dibiayai APBD Tahun 2020,
sebesar Rp. 376.449.736,35; diduga syarat penyimpangan.
Proyek
milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Jombang, tersebut
dikerjakan oleh CV. MOARA PRABANGKARA, yang beralamat di Perum Griya Kencana
Mulya Blok D. 19. RT.003/RW.013/ Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang,
dengan No. Kontrak 644/PPKI/193/415.32/2020. Proyek tersebut diduga dikerjakan
tidak sesuai dengan Rencana Anggara Belanja (RAB) dan asal-asalan. Pasalnya
proyek Lapak Sementara Pasar Perak tersebut kontruksinya yang seharusnya
memakai kayu Tahun, tapi oleh CV. MOARA PRABANGKARA di sulap atau diganti memakai
kayu Batang Kelapa (glugu).
Bukan hanya
itu saja, lantai rabat betonya juga dipertanyakan Kualitasnya, karena diduga
campuran adonan semennya juga tidak sesuai dengan RAB nya. Banyak lantai yang
sudah mengupas dan retak ujungnya disana sini.
Hal ini
jelas mengurangi kualitas dan kekuatan bangunan. Jangan heran jika Proyek
Pembangunan Lapak Sementara Pasar Perak, diduga menjadi lahan korupsi oleh CV.
MOARA PRABANGKARA. Seperti apa yang dikatakan oleh salah satu Pedagang Pasar
Perak yang tidak mau disebutkan namanya kepada suaraharianpagi.com (3/1).
Pembangunan Lapak Sementara Pasar Perak tersebut selain kontruksinya dari Kayu
Tahun diganti kayu batang kelapa (glugu), juga lantainya kualitasnya sangat
buruk sekali, belum dipakai saja sudah banyak yang aus dan retak ujungnya
disana sini, ini jelas-jelas ada indikasi penyimpangan yang sangat kuat.” Tegas
pedagang pasar Perak yang sedikitnya tahu kontruksi bangunan.
Terpisah
salah satu pengurus LSM Gadjah Mada yang beralamat di Jalan Gajah Mada,
Mojokerto, Yanto, mengatakan, “Pekerjaan Proyek Lapak Sementara Pasar Perak,
dijadikan ajang cari duwit oleh Kontraktor nakal yang bekerja sama dengan
konsultan pengawas.
Adanya item
yang diduga diganti tentu saja menyalahi aturan yang ada, Seharusnya dari Dinas
Perdagangan dan Perindustrian serta APH (Aparat Penegak Hukum) bisa menyikapi
masalah ini sebagai produk hukum,” kata Yanto.
Ditambahkan,
perlu diketahui dalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Lapak Sementara Pasar
Perak, diduga tidak ada control dari konsultan pengawas, sehingga para pekerja
dan Kontraktor dari CV. MOARA PRABANGKARA, pekerjaanya ngawur dan patut
dicurigai Korupsi volume bahan bangunan.” Tegas Yanto, kepada suaraharianpagi.com
(3/1).
Sementara
PPK Pembangunan Lapak Sementara Pasar Perak dari Dinas Perdagangan dan
Perindustrian Kabupaten Jombang, Nursaila, ketika dikonfirmasi dikantornya
mengatakan,“bahwa yang mengetahui jenis kayu yang seharusnya dipakai di
pembangunan Lapak Sementara Pasar Perak adalah PPTK, karena yang membawa RAB
nya PPTK, saya gak hapal, tolong tunggu sebentar tak panggilkan. Tak lama
kemudian munculah nama Mahmudi yang menemui awak media, selaku PPTK pembangunan
Lapak Sementara Pasar Perak. Ketika di tanya awak media jenis kayu apa yang
seharusnya di pakai di pembangunan Lapak Sementara Pasar Perak, ia katakan
dengan kalimat yang jelas dan satu kata saja, jenis kayu tahun,” tahu kalau
jawabannya di rekam oleh awak media Mahmudi sudah tidak mau menjawab pertanyaan
awak media, hanya titip pesan kalau bisa jangan diberitakan, kalau diberitakan
akan saya cari kerumah, maksudnya akan dicari rumah wartawanya. *ryan
Posting Komentar