Jombang - suaraharianpagi.com
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI di
Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengaku pemerintahan desa tempatnya tinggal
diduga telah melakukan pengambilan bantuan miliknya secara sepihak.
Bibit (52), warga Dusun Doro RT 003, RW 01, Desa Karangdagangan,
Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengaku uang
bantuan dari Kementerian Sosial RI, diguga telah diambil oleh oknum perangkat
desa selama tiga kali pengambilan.
Bibit seharusnya menerima bantuan senilai Rp 2,7 juta untuk 6 bulan.
Namun ia hanya menerima tiga kali yang sebulanya Rp. 600 ribu, jadi sekitar Rp
1,8 juta, yang diterima selama tiga bulan, untuk tiga bulan berikutnya Bibit
sudah tidak lagi menerima bantuan sama sekali, tapi undangan untuk pengambilan
Bantuan dari Kemensos RI, yang dikeluarkan Kepala Desa maupun Pemberitahuan
dari Kantor Pos, terus keluar tapi ditangan orang lain.
Terakhir undangan yang distempel dan ditandatangani Kepala Desa
Karangdagangan, Tambit, tanggal 30/11/2020, dan Pemberitahuan dari Kantor Pos,
dengan Nomor Danom 61400/3517010011/19. Atas nama Bibit Rameli, Dusun Doro, RT
003 RW 01 KL. Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang,
Jawa Timur. Dengan NIK: 3517181001067491 serta BST 35171810010674919. Terus
keluar tapi dipegang orang lain.
Ditemui di kediamannya, Bibit
mengaku bantuan dari Menteri Sosial RI tahap pertama dan kedua lancar tidak ada
kendala sama sekali, masuk tahap ketiga setelah saya mengambil dari Kantor Pos
di Balai Desa Karangdagangan, saya didatangi oleh Pak RT, atas suruhan oknum
perangkat desa untuk meminta uang Rp. 100.000, ketika saya ajukan beberapa
pertanyaan untuk keperluanya pak RT tidak bisa menjawab dan kembali pulang,
setelah kejadian itulah saya sampai hari ini tidak menerima Bantuan dari
Kementerian Sosial RI.
Terakhir Undangan dari Kepala Desa Karangdagangan dan Pemberitahuan dari
Kantor Pos tersebut saya peroleh dari suami Bu Wiwik yang selama ini mengambil
hak saya. Menurut pengakuan Bu Wiwik selama ini dia yang mengambil bantuan dari
Kemensos RI atas nama Bibit Rameli, karena disuruh oleh oknum perangkat desa
Karangdagangan.
Ditambahkan, tidak saya saja yang diperlakukan oleh oknum perangkat desa
Karangdagangan mengambil hak seseorang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu,
ada sekitar 11 orang penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dari Kementerian
Sosial RI, di desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten
Jombng, Jawa Timur, yang punya nasib sama. Dari sebelas orang yang punya nasib
sama dengan saya, 1.Fatona. 2.Sucip. 3. Kasmina. 4.Suliati. 5.Suroto. 6.Said. 7.Parni.
8.Huda. 9.Samuji. 10.Surati, dan 11.Saya sendiri Bibit Rameli.
Bibit juga mengatakan bahwa modus yang dipakai oleh oknum perangkat desa
mengambil hak Bantuan Sosial Tunai (BST) warganya dari Kemensos adalah sebagai
berikut. Oknum Perangkat tersebut menyuruh kroninya untuk mencarikan orang yang
mau mengambil Bansos di Kantor Pos, ketika orangnya dan sudah diambil uangnya,
yang ngambil dapat imbalan Rp. 50.000, dan kroninya mendapat imbalan Rp. 50.000,
sisanya diduga dibuat bancaan oknum Perangkat Desa Karangdagangan,” papar Bibit
Rameli kepada suaraharianpagi.com hari Kamis (10/12).
Camat Bandar Kedungmulyo, Mahmudi, ketika dikonfirmasi di kantornya
terkait hal tersebut tidak ada di tempat, dihubungi via ponselnya ia katakan
saya ada rapat di Kabupaten, tanpa menyebut rapat apa, di wakili Sekcamnya
Wahib, tolong saya diberi catatan kecil atau fotocopy apa saja nanti bisa saya
laporkan ke pak Camat, yang jelas akan dilakukan pemanggilan Kepala Desa dan
operator yang ada di desa tersebut.” Tegas Wahib.
Sementara Kepala Kantor Pos Bandar Kedungmulyo, H. Rejo Nuryanto, saat
dikonfirmasi di kantornya mengatakan, dasar pengambilan Bansos Kementrian
Sosial RI, adalah KTP dan KSK yang disamakan dengan undangan atau pemberitahuan
dari Kantor Pos. Ketika ditanya bila ada KSK dan KTP yang tidak sesuai dengan
undangan di katakan, saya tidak akan bayarkan, tapi sekarang yang mengambil KTP
dan KSK pihak Desa, bila ada kasus seperti ini ya Harus desa yang bertanggung
jawab. Karena yang membagikan undangan itu desa, undangan dikasih siapapun saya
juga tidak tahu, yang penting pada saat pengambilan membawah Undangan, KTP,
KSK, ya saya bayarkan, gak mungkin undangan diberikan kepada orang lain, Kalau
sadah terjadi seperti ini pak lurahnya harus bertanggung jawab.
Kalau di Kantor Pos ada buktiknya, ada penerimaan, ada fotonya siapa
yang mengambil, itu nanti pasti ketahuan, ya nanti kita cek kepusat. Dengan
kejadian seperti ini saya akan segera kroscek kedesa, dikasihkan ke-siapa,
karena saya yang membayarkan,” tegas H. Rejo Nuryanto kepada suaraharianpagi.com
(10/12).
Kepala Desa Karangdagangan, Tambit, ketika di konfirmasi di ruang
kerjanya mengatakan, Saya tidak tahu persis aturan main data dari Kemensos,
ketika ada data masuk ke Desa Karangdagangan, pemangku wilayah Kepala Dusun,
saya panggil, saya suruh membagikan undangan tersebut lewat RT atau RW
masing-masing. Setelah itu saya mendapat laporan bahwa ternyata ada yang
namanya dobel yaitu atas nama Bibit Rameli. Ya sudah kita tata saja, suruh
memilih antara BPNT atau Bantuan dari Kementerian Sosial RI. Akhirnya dia
memilih menerima BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ), yang dari Kementerian
Sosial kita coret.
Ketika ditanya kenapa kalau memang data atas nama Bibit Rameli sudak
dicoret dari data Kenterian Sosial RI, udanganya masih beredar dan ditangan
orang lain? Saya sebagai Kepala Desa, diedarkan atau tidak itu yang tahu Kesra,
tapi saya sudah menyampaikan bahwa undanyan tersebut tolong dikasihkan sesuai
dengan nama yang tertera dalam undangan.
Saya baru tahu kalau undangan atas nama Bibit Rameli masih beredar
setelah saya dapat laporan dari Pak Bibit sendiri, masalah yang mengambil
Bantuanya orang lain atas suruhan oknum perangkat desa, saya belum tahu siapa
orangnya dan okmun perangkat desa yang mana.
Tambit juga mengatakan apapun yang dilakukan perangkat desanya, saya
bertanggung jawab, tapi saya sudah beberapa kali mengingatkan atau menghimbau
agar hati-hati dalam menangani bansos baik dari Kementerian RI maupun dari lainnya.
Ketika ditanya apa benar selain nama Bibit Rameli, juga ada sekitar 11 nama
lain yang undangannya keluar tapi tidak menikmati bantuanya? Diakatakan langsung
saja ke pak wo, artinya disuruh menghadap Kepala Dusun,” tegas Kepala Desa
Karangdagangan Tambit, kepada suaraharianpagi.com (11/12). *ryan
Posting Komentar