Miris melihat kondisi Proyek jalan rabat
beton didusun Kedunglumpang. RT. 01, 02, 03. RW 02, 03. Desa Kedunglumpang,
Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. yang dibiayai dari Dana
Desa (DD) 2020 sebesar Rp. 230.899.000,- baru beberapa Minggu selesai
dikerjakan, sudah rusak parah.
Dari pantauan dilapangan jalan rabat beton
di dusun Kedunglumpang tersebut, sudah banyak mengalami keretakan disepajang
jalan. Padahal perencanaan pembangunan jalan, termasuk jalan rabat beton, pasti
dibuat perencanaan agar jalan bisa digunakan dalam waktu yang lama atau minimal
5 hingga 6 tahun, bahkan lebih.
Jadi sangat tidak lazim jika pembangunan jalan
rabat beton di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, hanya hitungan Minggu, jalan
sudah rusak, retak - retak disana sini.
Jika jalan
tersebut dikerjakan sesuai dengan perencanaan, atau sesuai dengan ketentuan
teknis, dan anggaranya dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) tidak
mungkin jalan rabat beton, tersebut baru hitungan Minggu sudah retak retak Kata
beberapa warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada suaraharianpagi.com (18/11).
Masih kata warga dusun Kedunglumpang, menyebutkan,
kami menduga ada pengurangan kualitas mutu beton yang digunakan untuk jalan
tersebut, bisa jadi campuran beton tidak bagus, Hal itu terlihat jelas
permukaan jalan baru hitungan Minggu sudah banyak yang retak.Jalan rabat beton yang baru 1 minggu sudah banyak tambalan
Kami menduga penyebab utamanya adalah
pengurangan kualitas beton, dan teknik pengecoran yang asal-asalan. Kerusakan
seperti ini tidak bisa diperbaiki tambal sulam, kecuali dilakukan pembongkaran.
Karena perbaikan tidak mungkin dapat menggantikan kualitas mutu beton secara
keseluruhan. Karena mutu beton yang terpasang jelas-jelas berkualitas buruk.
Solusinya ya harus dibongkar. Tegas warga dengan nada emosi.
Perlu diketahui bahwa jalan rabat beton di
Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, yang kondisinya
sudah banyak yang retak-retak tersebut anggaranya dari silpa Dana Desa (DD)
tahun 2019. Di kerjakan tahun 2020, karena pada tahun 2019 ada Pemilihan Kepala
Desa oleh mantan Kepala desa yang lama Asan Basron, jalan tersebut dengan
Panjang 340 meter, Lebar 3.40 meter, Tebal 20 cm, dianggarkan sebesar Rp. 300.000.000;
berdasarkan RAB tahun 2019.
Sementara oleh Kepala Desa yang baru,
Juprianto, anggaran silpa tahun 2019 dimasukan ke pendapatan Desa Kedunglumpang
dan dibuatkan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) tahun 2020, dengan volume
pekerjaan. Panjang 340 meter, Lebar. 3,40 meter, dan Tebal 15 cm, dengan
anggaran sebesar Rp. 230.899.000;. Ada perbedaan ketebalan dan selisih
anggaran. RAB tahun 2019 dengan Tebal 0,20 m, anggaranya Rp. 300.000.000;
sementara RAB tahun 2020. Tebal 0,15 m, anggaranya Rp. 230.899.000;
Ada selisih anggaran kurang lebih Rp. 70.000.000,-
yang sekarang dipertanyakan warga Desa Kedunglumpang. jangan jangan selisih
anggaran tersebut di duga dibuat bancaan Kepala Desa yang baru“ ujar warga Kedunglumpang
kepada suaraharianpagi.com. 18/11, di lokasi pekerjaan.
Ia juga mengatakan bahwa saat perubahan RAB,
Kepala Desa Juprianto tidak penah mengadakan musyawarah desa, lembaga yang ada
di desa Kedunglumpang ditilap, tahu- tahu RAB sudah jadi dan dikerjakan bulan
ini,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebut namanya.
Menurut tokoh warga setempat, ia mengaku
heran dengan bangunan jalan rabat beton di dusun Kedunglumpang, baru dibangun
sekitar tanggal 9 November 2020 sudah rusak dan retak- retak.
“Saya heran kok hasil pekerjaanya seperti
ini, baru sekitar dua Minggu yang lalu dikerjakan sudah banyak retak-retak. Kok
beda dengan jalan rabat beton yang ada di desa lain. Di desa lain bagus-bagus,
kok di Desa Kedunglumpang baru beberapa Minggu sudah retak - retak katanya,
saat ditemui di lokasi proyek jalan rabat beton, kebetulan dia tinggal
disekitar jalan rabat beton.
Kepala Desa Kedunglumpang, Juprianto, saat dimintai konfirmasi dikantornya mengatakan “bahwa pekerjaan rabat beton tersebut sudah sesuai RAB nya, untuk K saya beli Jayamix K 250 karena jalan kampung, anggaran tahun 2020. Ia juga membenarkan bahwa anggaranya bersumber dari silpa tahun 2019 tapi sudah masuk pendapatan desa tahun 2020. Untuk pembuatan RAB Tahun 2020 saya juga sudah melakukan musyawarah desa yang dihadiri tokoh masyarakat dan lembaga yang ada didesa. Saya juga sudah pesan ke TPK agar mengerjakan pekerjaan sesuai dengan RAB nya. Ia juga membenarkan kalau betonya pesan dari pabrik.” Tegas Juprianto kepada suaraharianpagi.com. 18/11.
Kerusakan jalan di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung ini, menambah daftar panjang proyek Dana Desa, di Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang tidak diproses hukum, oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Jombang. Meski banyak proyek Dana Desa yang menyimpang dari RAB nya maupun dikerjakan asal-asalan, maka dari itu warga Kedunglumpang meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan penyimpangan yang dilakukan Kepala Desa Kedunglumpang saat mengerjakan rabat beton tahun 2020. *ryan
Posting Komentar