PUPR Gelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Jalan Inspeksi
Sampang – suaraharianpagi.com
Pemkab Sampang menggelar konsultasi publik pengadaan tanah untuk
pembangunan jalan inspeksi itu berlangsung di Gedung PKPRI Sampang, Senin (28/9).
Acara tersebut dibuka langsung oleh asisten 1 Pemkab sampang Tony Moerdiwanto
mewakili Bupati Sampang. Acara tersebut dihadiri oleh kepala BPN Sampang, kabag
pemerintahan pemprov jatim Dwi Mardiana, SSTP, MSi, Kepala Dinas PUPR kabupateen
Sampang Ach. Hafi, serta Kabag administrasi pembangunan Pemkab sampang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ach. Hafi mengatakan sosialisasi dan
konsultasi publik menjadi tahapan awal pelaksanaan jalan inspeksi. Diperkirakan
sekitar lahan yang mencapai 7 ribu hektar. Pihaknya mengatakan di kecamatan
sampang ada sekitar 3 desa dan 6 kelurahan yang bakal terdampak jalan inspeksi
ini. "Acara kali ini hanya untuk menyiapkan persetujuan warga pemilik
lahan untuk nantinya siap bilamana pembebasan lahan ini akan dilakukan, ini
dimulai dari tahapan sosialisasi dan kosultasi publik dulu," ujarnya
disela acara konsultasi publik pengadaan tanah untuk kepentingan umum jalan
inspeksi kabupaten Sampang, senin (28/9).
Soal pelaksanaan pembangunan, pihaknya mengatakan sebelumnya
direncanakan dimulai pada 2021 mendatang. “Untuk target menunggu proses ini
dulu karena juga kondisi masih seperti ini (pandemi Covid-19). Sehingga kita
bagi 3 sesi kali ini. Kami tidak bisa menghitung kapan dimulainya. Kalau
sebelumnya direncanakan 2021 sudah mulai pelaksanaan pembayaran pembebasan
itu,” jelas dia.
Asisten 1 pemerintahan Tony Moerdiwanto dalam sambutannya menyampaikan,
kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dari warga terkait rencana pembangunan
jalan inspeksi di wilayah kecamatan sampang. “Kita semua memahami bahwa tujuan
pembangunan itu adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya mewakili
Bupati Sampang Slamet Junaidi.
Dikatakan, pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan sering kali
menimbulkan masalah dan polemik dalam pelaksanaannya. Hambatan-hambatan
tersebut terjadi karena konflik kepentingan antara hak kepemilikan tanah dari
pemilik lahan dan aspek hukum dalam proses pembebasan tanah tersebut yang
seringkali ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.
Pada pengadaan lahan, bakal ada tim yang mendatangi bidang-bidang tanah
terdampak jalan inspeksi ini. Tugas tim tersebut mengukur tanah serta mendata
apa saja yang ada di atas tanah tersebut seperti bangunan, sumur, serta tanaman
keras. Sedikitnya ada 3 desa dan 6 kelurahan yang terdampak dari pembangunan
jalan inspeksi ini.
Nantinya, setelah dilakukan identifikasi dan inventarisasi lahan
terdampak, bakal dilakukan penilaian appraisal atau penaksiran harga oleh tim
independen. Soal ganti rugi, berbagai hal yang ada di atas tanah tersebut yang
sudah diinventarisasi serta ditaksir nilainya oleh tim bakal mendapatkan ganti
rugi. Sejumlah warga sempat mempertanyakan jadwal pelaksanaan pembebasan lahan
agar mereka bisa bersiap-siap jika memang lahan mereka terdampak proyek jalan
inspeksi ini.
Pada kesempatan ini, tim persiapan mengatakan pembebasan lahan di
sampang ini akan segera dilakukan. Kecepatan waktu pembebasan lahan tergantung
kesiapan dokumen warga. Pada kesempatan itu, pihak PUPR juga menyampaikan ihwal
teknis pembangunan jalan inspeksi. Jalan inspeksi yang akan dibangun dan
melintasi di wilayah sampan. *ron