Carut Marut Data Penerima Bansos Di Desa Perak, Ada Dugaan Persengkokolan RT Dan Perangkat Desa
Jombang - suarahariapagi.com
Pendataan calon penerima bantuan sosial
(bansos) warga terdampak Covid-19 di Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten
Jombang, Jawa Timur, diduga kuat dilakukan secara diam-diam alias tidak
transparan.
Hal itu diungkapkan oleh Paijo (bukan nama
sebenarnya) salah satu waga Perak yang mengaku menerima informasi dari
masyarakat, tentang adanya pendataan secara diam-diam yang dilakukan oleh RT
dan perangkat desa.
Ada laporan terkait pendataan penerima bantuan
secara diam-diam. Ini ada bukti. Ada laporan kepada saya. Ada oknum RT dan
Perangkat Desa saat membagikan kartu panggilan jam 23.00 malam, berpesan kepada
penerima bansos jangan bilang siapa-siapa kalau kamu mendapatkan bantuan. Saya
disuruh diam masalah pendataan ini.” Kata Paijo dengan nada berbisi-bisik.
Kepada suaraharianpagi.com.21/5/2020.
Melihat fakta ini, tambah Paijo, meminta
pemerintah desa Perak, terbuka dalam mendata masyarakat calon penerima bantuan.
Baik itu bantuan dari Kementerian Sosial RI atau Kementerian Desa, Transmigrasi
dan Pembangunan Daerah Tertinggal maupun dari pemkab sendiri.
Saya
berharap Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak
salah sasaran. Kalau salah bisa membuat ricuh. Pihak desa harus tepat sasaran
jangan ngawur dalam mengelola data, karena di Desa Perak telah terjadi daftar
ganda penerima bansos dampak covid 19. Ada sepuluh data penerima BNPT yang
menerima dua kali dan data lama ada satu kali penerima BNPT. Jadi ada 11 data
ganda penerima bantuan social. Selain itu masih ada nama penerima bantuan dari
BPS dua kali atas nama Suyitno warga RT.1/RW 1. Dusun Plumpung, Desa Perak,
Yang sebelumnya sudah menerima bantuan dari APBD Kabupaten Jombang Rp 200.000;
dan menerima lagi bantuan dari BPS sebesar Rp 600.000; dengan kejadian tersebut
kami menduga keras ada persekongkolan antara oknum RT 02 dengan Perangkat
Desa.” Tegas Paijo dengan nada berapi-api.
Masih
kata Paijo, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi pemantau dan
pengawas setiap kebijakan pemerintah desa. BPD selayaknya menjadi pembela hak
rakyat kecil jangan pura pura tutup mata dan tutup telinga. BPD jangan ikut
kata perangkat desa, tapi berdiri pada sisi rakyat, tegas Paijo.
Paijo yang mempunyai frofesi sebagai wiraswasta
ini, meminta masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk segera melaporkan ke
perangkat desa bila belum terdaftar atau ke BPD setempat.
Selain itu, bila usaha tersebut juga belum ada
hasil, warga Perak agar meminta masyarakat melaporkan ke Kabupaten Jombang.
Terlepas
carut-marutnya masalah bantuan sosial dampak Covid-19. Di Desa Perak, Kecamatan
Perak, Kabupaten Jombang, Kepala Desa Perak Ubaidillah Amin, ketika
dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa penerima ganda tidak hanya
tenjadi di desa Perak saja, tapi didesa lainya juga terjadi, ketika ditanya
berapa data warga perak yang menerima bantuan dua kali, dengan nada
terbata-bata tidak bisa menjawab dan memperlihatkan data kongkritnya, malah
telfon Kaur Kesra atau Moden agar diberitau data ganda yang menerima bantuan.
Ketika disinggung penerima ganda baik dari APBD
dan BPS, dikatakan yang bisa dikembalikan yang Rp. 200.000; dari APBD, karena
sudah di SK kan, sementara yang dari Kementrian tidak bisa dikembalikan, ketika
dikejar ada landasan hukumnya Ubadillah tidak bisa menjawab. Jawaban Kepala
Desa Perak tersebut justru diamini oleh Sekcam Perak dan petugas dari Dinas
Sosial Kabupaten Jombang. Bahkan Sekcam Perak malah balik bertanya kepada
wartawan suaraharianpagi.com, kalau menerima dua kali bansos letak kesalahanya
dimana, kan gak ada kesalahanya. Artinya bahwa untuk penerima dua kali bansos
dibolehkan oleh Sekcam Perak.
Sementara
di dusun Plumpung RT.01, RT.02.RW 01. Desa Perak, Kecamatan Perak. Kabupaten
Jombang. Jawa Timur, masih banyak warga yang belum mendapatkan bantuan sama
sekali dari program dampak Covid 19. Padahal warga tersebut tidak mempunyai
pekerjaan tetap dan tergolong ekonomi lemah. Dengan kondisi seperti ini, Ada
dugaan diskriminasi dari Kepala Desa Perak Ubaidillah Amin. *ryan.