JOMBANG –
suaraharianpagi.com
Lagi-lagi
proyek Dana Desa di wilayah Kabupaten Jombang Bermasalah, kali ini proyek
bangunan jalan rabad beton di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten
Jombang, Jawa Timur, yang bermasalah. Pasalnya jalan di desa tersebut hanya
hitungan bulan selesai dibangun sudah remek alias rusak parah.
Jalan
rabad beton tersebut berlokasi di Dusun Kebon Melati RT.02, RW 13 dengan volume
pekerjaan 133 M X 3 M, dibiayai dari Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp
89.650.000; di kerjakan bulan Januari tahun 2020.
Dari pantauan
dilapangan pembangunan tidak transparan, dalam prasasti bangunan tidak
mencantumkan ketebalan jalan rabad beton tersebut. Jalan selesai dibangun
sekitar tanggal 17 Januari tahun 2020, namun kondisinya saat ini sudah
memprihatinkan, sudah mengalami pecah-pecah, retak, dan permukaan jalan sudah
terkelupas alias remek sepanjang jalan dari ujung ke ujung. Kalau toh ada yang
masih bagus itu hasil patungan warga disekitarnya satu bek sak semen untuk
memperbaiki. Sementara warga yang tidak ikut patungan semen karena tidak mampu
kondisi jalan didepan rumahnya masih kelihatan rusak parah.
Menurut salah
seorang warga yang menolak disebutkan namanya, ia mengatakan, “bangunan jalan
tersebut selesai dikerjakan sekitar tanggal 17 Januari 2020 lalu, tapi sekitar
dua bulan, jalan sudah rusak, permukaan jalan terkelupas semua dan berlubang.
Pelaksanaan pembangunan memang dilaksanakan
secara asal-asalan. Adonan semen yang digunakan takaranya ngawur, mestinya
menurut SK Bupati Jombang Komposisi campuran 1,2,3, (satu sak semen, dua kotak
ukuran pasir dan tiga kotak ukuran batu koral) tetapi oleh TPK Desa Subermulyo,
Maskur, diduga campuranya diganti menjadi 1,3,3 ( satu sak semen, tiga kotak
ukuran pasir dan tiga kotak ukuran batu koral ). Padahal saat pelaksanaan sudah
banyak yang mengingatkan, tapi tidak digubris. Ketimbang dimusuhi, akhirnya
pilih diam.” keluhan warga kepada wartawan suaraharianpagi.com. (13/4).
Ditambahkan,
saya ini rakyat biasa, jadi hanya bisa pasrah, padahal uang yang digunakan
untuk membangun adalah uang hasil pajak yang dikumpulkan dari keringat rakyat,
termasuk saya dan keluaraga”. ujar warga dengan nada jengkel.
“Saya juga tidak ikhlas kalau uang pajak yang
mereka bayarkan kepada pemerintah digunakan untuk membangun asal-asalan seperti
di Desa Sumbermulyo, Dana Desa khan uang dari rakyat, bukan uang pribadi
Kades”. Tegas warga dengan nada sewot.
Kepala
Desa Sumbermulyo, Fuad, saat konfirmasi dikantor balai desa, tidak ada
ditempat, “Pak Kades sama sekdes lagi ikut rapat di kantor Kecamatan Jogoroto”,
ujar salah satu perangkatnya. Sementara TPK Desa Sumbermulyo Maskur yang juga
Kasun Kebon Melati membenarkan kalau kondisi jalan di Dusun Kebon Melati rusak
parah, ketika ditanya berapa komposisi campuran adonan luluh, dijawab
Seperti
biasanya saya sudah lupa karena saya tidak selalu menunggui dilokasi, lebih pas
tanya pak Kepala Desa Fuad, kalau gak salah ya 1,2,3, sesuai SK Bupati Jombang.
Kenapa komdisi jalan sekarang baru tiga bulan sudah rusak parah? Maskur diam
seribu bahasa sambil menyuruh tolong hubungi pak Kades saja,” kata Maskur
kepada suaraharianpagi.com,(13/4) di kantor bala desa Sumbermulyo.
Agar
diketahui, setiap perencanaan infrastruktur yang dibiayai dari APBN atau APBD
harus dibuat perencanaan yang bagus dan detail, agar bangunan yang dibangun
dari uang keringat rakyat dapat digunakan oleh rakyat dalam waktu yang lama
minimal 5 sampai 6 tahun bahkan lebih. Jadi jika ada bangunan yang dibiayai
dari APBN (DD) hanya hitungan bulan sudah rusak, itu layak diperiksa Aparat
Penegak Hukum, Kepolisian atau Kejaksaan, tidak cukup Inspektorat saja, apalagi
hanya tim monitoring dari Kecamatan. *ryan
Posting Komentar