Sebagai
upaya untuk membantu perekonomian masyarakat akibat dari dampak Corona Virus
Disease (COVID-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mempercepat penyaluran
jaring pengaman sosial bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Mojokerto.
Penyaluran bantuan tersebut, dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto
Ika Puspitasari dengan didampingi Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria.
Wali
Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, penyaluran jaring pengaman sosial
yang diberikan hari ini (15/4) akan dilakukan secara bertahap. Dimana, ada
beberapa kategori penerima yang mendapatkan bantuan. Seperti tukang becak,
penyandang disabilitas, anak yatim non panti, keluarga prasejahtera dan lansia
kurang mampu.
"Bentuk
penyalurannya kami bagi setiap kelompok. Untuk anak yatim non panti, kami
salurkan melalui kantor pos. Sedangkan bantuan bagi penyandang disabilitas dan
tukang becak, kami salurkan melalui kantor Dinas Sosial. Sedangkan bagi
keluarga prasejahtera, melalui e-warong. Yang terakhir untuk lansia, akan
dikirimkan ke rumah masing-masing oleh petugas," jelasnya.
Tentunya
lanjut Ning Ita, dalam penyaluran bantuan jaring pengaman sosial tersebut tetap
diterapkan protokol kesehatan. Dimana, penerima akan menerima bantuan sesuai
dengan jadwal yang diberikan. "Kami beri jam masing-masing, jadi dalam
waktu dua jam, penerima bantuan maksimal hanya 30 orang saja. Sehingga physical
distancing tetap terjaga," imbuhnya.
Dari
Data Dinas Sosial Kota Mojokerto, ada 600 tukang becak, 300 disabilitas, 369 anak
yatim non panti, 1.264 lansia kurang mampu dan 6.458 keluarga pra-sejahtera
yang mendapatkan jaring pengaman sosial Covid-19. Anggaran bantuan tersebut,
bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBN) serta anggaran
dari pemerintah pusat.
"Dalam
kondisi darurat becana ini, kami menambahkan 5.500 paket sembako bagi warga
terdampak. Dan ini, kami alokasikan bagi yang belum mendapat bantuan ataupun
yang baru mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja. Dan yang masih
kurang khususnya dari BPNT APBD, akan kami tambahkan termasuk di luar Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sampai saat ini, masih proses finalisasi
data," tandasnya. *ADV
Posting Komentar