Gresik
– suaraharianpagi.com
Akibat
pandemi coronavirus disease (Covid-19), sejumlah industri di Kabupaten Gresik
dihimbau supaya menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik. Agar
penyebaran Covid-19 di wilayah Gresik dapat dicegah.
Rabu,
(1/4) sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, S.H.,
S.I.K., M.H. melakukan sidak di salah satu industri di Kabupaten Gresik yaitu
PT Karunia Alam Segar (KAS) jalan Raya Sukomulyo KM 24, Kecamatan Manyar.
Kunjungan
Kapolres Gresik tersebut untuk menetapkan PT Karunia Alam Segar (KAS) sebagai
kawasan physical distancing.
"Setelah
menetapkan kawasan perumahan mulai sekarang kami akan memberlakukan ke kawasan
industri. Dengan ditetapkannya industri ini (PT KAS Gresik, red) sebagai
kawasan physical distancing, kami berharap kepada pihak perusahaan untuk
mematuhi aturan ini," jelas Kapolres Gresik.
Mengingat,
Pemerintah pusat telah menyiapkan payung hukum tentang darurat kesehatan
masyarakat dengan mengacu UU Kekarantinaan Kesehatan.
Sebab
itu, bagi pelanggar Keppres No 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan
kesehatan masyarakat Covid-19 dan PP No 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial
berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 maka tidak
segan-segan pihaknya menindak tegas pelanggar.
"Penegakan
hukum itu berdasarkan pasal 93 UU Karantina Kesehatan, yakni Setiap orang yang
tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud
dalam pasal 9 ayat 1 dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan
kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana
penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100
juta," pungkasnya.
Human
resource and general affair (HRGA) PT Karunia Alam Segar (KAS), Peter Sindaru
mengatakan siap mematuhi seluruh kebijakan Pemerintah. Karena itu pihaknya
telah memulai penerapan physical distancing kepada 16 ribu karyawan yang
terbagi tiga shift.
"Semenjak
himbauan pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kami telah
melaksanakan, mulai penerapan jaga jarak fisik kepada para karyawan, menyiapkan
tempat cuci tangan pakai sabu dan penyemprotan disinfektan disejumlah fasilitas
kami," terangnya. *mrt
Posting Komentar