JOMBANG –
suaraharianpagi.com
Proyek pembangunan Tembok penahan tanah (TPT)
di desa Jatiganggong dan Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa timur.
Diduga dikorupsi, pasalnya dilapangan diduga ada pengurangan volume pekerjaan,
dan pekerjaan diduga tidak sesuai spesifikasi.
Proyek
TPT tersebut dikerjakan oleh Badan kerja sama antar desa (BKAD) kecamatan
Perak. Lokasi pekerjaan ada ditepi jalan Jatiganggong dan Kepuhkajang,
sepanjang 517 meter, yang terbuat dari pasangan batu. Menghabiskan anggaran Rp
600 juta, yang bersumber dari Program infrastruktur sosial ekonomi wilayah
(Pisew) tahun 2018 sebesar Rp 590 juta atau APBN 2018, dan dari Bantuan
operasional desa (BOP) sebesar Rp 10 juta. Salah satu titik pemasangan tiang
tross untuk menyambungkan TPT yang spot-spot
Dari
pantauan dilapangan pekerjaan tersebut diduga kuat ada pencurian atau
pengurangan volume pekerjaan pasangan batu sepanjang 68 meter, tinggi 2 meter,
dan ketebalan sekitar 30 – 35 Cm. Bukan hanya itu spesifikasi mortar pengikat
pasangan batu kuat dugaan juga dikurangi, hal itu terlihat dari mortar pengikat
pasangan batu mudah pretel atau mudah remuk.
Menurut, Harun warga Kecamatan Perak, ia
mengatakan, pembangunan TPT tersebut seharusnya dibangun sepanjang 517 meter.
Tapi kenyataan dilapangan pengerjaan TPT diduga dikurangi 68 meter. Bangunan
TPT dibuat spot-spot.
Salah
satu titik pemasangan tiang tross untuk menyambungkan TPT yang spot-spot
“Sebanyak lima titik yang spot-spot yang tidak
dibangun pasangan batu. Dari lima titik tersebut panjangnya semuanya 68 meter.
Jadi ada dugaan pekerjaan sepanjang pasangan batu 68 meter tersebut diduga kuat
dicuri, atau ada pengurangan volume pekerjaan.” Kata Harun.
Menurut
Harun, pada bagian yang tidak dibangun pasangan batu, atau TPT oleh BKAD
Kecamatan Perak, disiasati dengan cara memasang tros atau tiang pancang yang
terbuat dari beton cor. Diatas tiang pancang selanjutnya dipasang balok beton,
yang menyambungkan permukaan (bagian atas) pasangan batu yang spot-spot.
“Kalau
dilihat dari atas jalan, TPT tersebut tidak spot-spot. Tapi jika dilihat dari
samping, akan kelihatan TPT tersebut kroak atau bolong, karena tidak dibangun
pasangan batu yang baru, hanya dipasang tiang pancang dari beton, diatasnya
dipasang balok beton. Jadi seolah-olah TPT tersebut nyambung semua, padahal
spot-spot.” Terang harun.a.
Salah satu titik bangunan TPT campur tiang tros.
Nampak tros (tiang) beton yang dipasang untuk menyambungkan TPT yang spot-spot.
Harun
menduga pembangunan TPT tersebut sengaja dikerjakan akal-akalan, hal ini diduga
disengaja, karena ada pihak-pihak yang diduga mencari keuntungan pribadi pada
proyek itu.
“Jadi sepanjang 68 meter, tinggi 2 meter, dan
ketebalan sekitar 30 – 35 Cm, pekerjaan pasangan batu yang tidak dikerjakan
oleh BKAD Kecamatan Perak. Bukan hanya itu luluh atau mortar pengikat pasangan
batu juga diduga kuat ada pengurangan spesifikasi. Kami berharap, aparat
penegak hukum mengusut kasus ini. Agar segera memangil BKAD kecamatan Perak dan
pihak dinas terkait lainya.” Tegas Harun. *ryan/usa
Posting Komentar