Pasuruan – suaraharianpagi.com
Hati-hati
menuliskan status di media sosial Anda. Jika tidak, berurusan dengan pihak
berwajib. Seperti yang terjadi di Pasuruan, sebuah akun Facebook dilaporkan ke
polisi karena unggahan statusnya dianggap penyinggung. Status yang tertera di
sebuah akun FB dengan nama Matones Cortes, dianggap menyinggung LSM Pasuruan.
Akibatnya, sejumlah LSM kota/ Kabupaten melaporkan ke Polres Pasuruan
Kota.
"Kami melaporkan dan
mengadukan akun Facebook ini dengan aduan pencemaran nama baik terhadap kami,
para LSM ", terang Kusuma. Status Facebook yang diunggah pada Minggu, 20
Januari itu bertuliskan: "Lek Penggaweane LSM ojok ngarani wong liyo korupsi,
amergo awak e Dewe tukang nyrampok duwek negoro ". Status ini, menurut
Kusuma, mengundang keresahan karena memunculkan persepsi buruk di masyarakat
tentang profesi seseorang, seolah-olah nama yang disebutkan dalam akun adalah
"RAMPOK". "Tulisan ini sangat tidak etis, dan akan menimbulkan
opini nrgatif dikalangan madayarakt", tambah Kusuma, si rambut
panjang.
Lebih jauh, Kusuma menyebut,
aduan yang dilakukannya ini semata-mata ingin memberikan pelajaran hukum kepada
siapa saja agar bisa bertindak arif dan bijaksana dalam menggunakan media social”.
Tindakan kami bertujuan mendidik masyarakat agar lebih bijak menggunakan sosial
media", katanya.
Dengan adanya kejadian ini,
Lukman Hakim Ketua Umum LSM Garda Pantura juga menyampaikan”, dugaan penghinaan
terhadap LSM ini kita sudah laporkan kepada penegak hukum Polresta Pasuruan.
Dengan adanya kejadian ini kami secara kemanusiaan sudah mema'afkan terlapor,
namun ini kami sudah serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum biarlah penegak
hukum yang melanjutkan permasalahan ini sesuai dengan undang-undang yang ada".
Selain itu Lukman juga menambahkan”, dengan adanya kejadian seperti ini
biar menjadi pelajaran kepada masyarakat, setidaknya menggunakan media
sosial dengan sebijak mungkin, jika memang tidak diperlukan sikap - sikap yang
tidak punya kepentingan ini tentu harus ditinggakan, apa lagi itu mengundang
kontorfensi dan memicu konflik itu yang kita tegaskan ".
Hingga berita ini diterbitkan, Polisi masih
melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun”. * syah
Posting Komentar